Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT KPK, TKN: Tak Akan Kebal Hukum

Sasaran empuk kubu oposisi

Jakarta, IDN Times - Beberapa kepala daerah yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada calon Presiden Petahana Joko 'Jokowi' Widodo terseret kasus korupsi. Kemarin, Bupati Pakpakan Bharat Remigo Yolando Berutu (RYB) telah menjadi target dari Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin juga sudah tertangkap oleh OTT KPK. Remigo dan Neneng diketahui telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada Jokowi.

Hal itu pun menjadi celah oposisi untuk menyerang kubu petahana. Disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade, kepala daerah yang mendukung petahana mencerminkan pemerintahan saat ini yang tak lepas dari kasus korupsi.

Mendengar pernyataan tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengatakan hal itu membuktikan bahwa pemerintah tak pernah intervensi terhadap hukum.

1. Mendukung Jokowi, bukan berarti kebal hukum

Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT KPK, TKN: Tak Akan Kebal HukumIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hasto menjelaskan, meski memberikan dukungan kepada Jokowi di Pilpres 2019, namun hal itu tidak menjadikan garansi agar kebal hukum. Sehingga, jika ada yang mengatakan bahwa mendukung Jokowi akan kebal hukum, Hasto membantah hal itu.

"Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejak, karena program-program Pak Jokowi yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah. Tetapi juga membangun visi Indonesia ke depan. Dengan demikian, itu sebuah persepsi yang salah," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

Baca Juga: Jokowi: Saya Dukung Baiq Nuril Mencari Keadilan

2. Jokowi tak punya kewenangan intervensi hukum

Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT KPK, TKN: Tak Akan Kebal HukumIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, menurut Hasto, Jokowi sebagai presiden juga tidak memiliki wewenang untuk intervensi kepada hukum. Sehingga semua itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kalau kita lihat, presiden juga tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum. Apa yang dilakukan KPK itu bersifat independen, bersifat merdeka," jelas dia.

3. Dukungan kepada Jokowi harus karena prestasi bukan ingin kebal hukum

Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT KPK, TKN: Tak Akan Kebal HukumIDN Times/Irfan Fathurochman

Kemudian, Hasto pun menegaskan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak akan menyetujui dukungan terhadap Jokowi untuk meminta kekebalan hukum. Ia melanjutkan, dukungan terhadap Jokowi harus karena prestasi yang telah dihasilkan oleh Jokowi selama memimpin.

"Sebagai pendukung utama kami memberikan sanksi tegas bagi siapapun. Dukungan untuk Pak Jokowi harus diberikan atas sebuah kesadaran atas kinerja dan prestasi, bukan sebagai perlindungan untuk memberikan kekebalan hukum," ujar Hasto.

Baca Juga: Ini Reaksi Kubu Jokowi soal Sindiran Politisi Sontoloyo dari Prabowo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya