Keterpakaian Ruang Isolasi dan ICU Melonjak Selama Agustus-September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Meningkatnya kasus COVID-19 atau virus corona di Indonesia membuat ruang isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan menjadi penuh. Bahkan, keterpakaiannya sudah mencapai 70 persen.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, melonjaknya kasus virus corona membuat peningkatan pemakaian ruang isolasi dan ICU, terutama selama Agustus dan September.
"Secara nasional berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi di bulan Agustus dan September, dibanding Juli," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 September 2020.
1. Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah jadi wilayah dengan pemakaian ruang isolasi tertinggi
Wiku memaparkan, keterpakaian tempat tidur isolasi yang paling tinggi berada di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Sementara, ruang ICU yang keterpakaiannya paling tinggi adalah DKI Jakarta.
"Persentase keterpakaian ICU dengan pasien yang dirawat per provinsi paling banyak ada di Provinsi DKI Jakarta, kemudian Nusa Tenggara Barat, selanjutnya Papua, dan Kalimantan Selatan," kata dia.
Baca Juga: 77 Persen ICU Terpakai, Kondisi RS di DKI Diklaim Gak Ideal
2. Satgas koordinasi dengan Kemenkes dan Persi untuk redistribusi pasien ringan dan sedang ke Wisma Atlet
Dalam rangka upaya mengatasi keterpakaian ruang isolasi dan ICU tersebut, kata Wiku, Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah berkoordinasi untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit, khususnya tempat tidur isolasi dan ICU.
Editor’s picks
"Dengan cara melakukan redistribusi dari pasien pasiennya agar seluruh rumah sakit rujukan yang ada di wilayah tersebut tidak melebihi 60 persen, dan untuk kasus yang ringan dan sedang dapat dipindahkan ke karantina terpusat seperti di Wisma Atlet untuk di daerah DKI Jakarta," kata dia.
3. Masyarakat diminta disiplin protokol kesehatan, agar tak membebani tenaga medis
Selain itu, Satgas COVID-19 juga mendorong agar Persi dan Kemenkes benar-benar dapat merealisasikan redistribusi beban penyiapan fasilitas tempat tidur dari rumah sakit rujukan. Hal itu penting agar keadaan bisa ditangani.
"Tapi saat yang sama kita harus memastikan anggota masyarakat agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak sakit dan tidak membebani pelayanan kesehatan yang ada. Karena jumlah fasilitas pelayanan kesehatan maupun tenaga kesehatan yang ada di Indonesia dalam jumlah yang terbatas," tutur Wiku.
4. Jam kerja tenaga kesehatan harus dibatasi agar tak kelelahan
Menyoal tenaga medis, Wiku juga mengimbau pihak rumah sakit untuk menerapkan jam kerja terbatas bagi para tenaga medis. Jam kerja terbatas itu diadakan agar tak membuat tenaga medis kelelahan.
"Diberikan remunerasi yang mencukupi dan dijaga imunitasnya tenaga kerja tersebut, dengan cara jam kerja dan suplemen untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan tersebut," ucap dia.
Khusus untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan, Wiku meminta agar mereka tidak melakukan praktik kontak langsung dengan pasien.
"Dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine atau bekerja di dalam tim, sehingga bisa ditangani secara bersama-sama dan dibagi bebannya, agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Jumlah Pasien COVID-19 di Ruang Isolasi dan ICU DKI Naik Drastis