Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari Rumah

Jam operasional mal dibatasi hingga pukul 19.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengetatkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah hingga 75 persen. Ia juga meminta Anies membatasi jam operasional kantor hingga pukul 19.00 WIB.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00, dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2020, Umat Katolik Diimbau Tidak Mudik  

1. Luhut minta Anies koordinasi soal keringanan rental bagi penyewa di mal

Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari RumahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut juga meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Anies Baswedan, untuk memberikan keringanan rental dan service charge (biaya layanan) kepada para tenant atau penyewa.

“Skema keringanan penyewaan dan service charge agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut, mencontohkan.

2. Luhut minta kegiatan hajatan dan acara keagamaan dibatasi atau secara daring

Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari RumahMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Bukan hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) ini juga meminta, agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.

Terkait pengetatan tersebut, Luhut juga meminta jajaran TNI-Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

3. Anies sebut telah membuat kebijakan yang melarang kegiatan tahun baru, dan perayaan Natal yang memicu kerumunan

Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari RumahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mengenai permintaan Luhut itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ia sudah melarang adanya kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama.

“Kami memberlakukan hal ini, Pak Menko, dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga akan mulai memberlakukan rapid antigen bagi masyarakat yang masuk ke DKI Jakarta melalui bandar udara.

Baca Juga: Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya