Luhut: Wisatawan Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Terbang ke Bali

Wajib tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat ke Bali

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta wilayah di Provinsi Bali dan lainnya memperketat protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Pengetatan terutama harus dilakukan di kawasan rest area, hotel dan tempat wisata. Wisatawan wajib tes PCR 2 hari sebelum terbang ke Bali.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

1. Luhut minta SOP untuk rapid tes antigen segera diselesaikan

Luhut: Wisatawan Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Terbang ke BaliMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Untuk mengatur mekanisme tersebut, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS)  segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta hari ini (14/12/2020) SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut.

Baca Juga: Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen Bantu Pengendalian Pandemik

2. Luhut meminta daerah memperketat pembatasan sosial sesuai karakter wilayah

Luhut: Wisatawan Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Terbang ke BaliIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tidak hanya di wilayah Bali, Luhut juga memberikan arahan kepada para gubernur di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Arahannya seperti melakukan optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” kata Luhut.

Dalam konteks urban atau perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

3. Jajaran menteri dan gubernur yang hadir dalam rapat koordinasi secara virtual

Luhut: Wisatawan Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Terbang ke BaliGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir secara virtual Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Baca Juga: Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari Rumah

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya