BPN Tak Percaya MK, Mahfud MD: Yang Tak Percaya Itu Provokator
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menanggapi pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, yang menyebut sudah tidak memercayai Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud menyebut bahwa masyarakat masih banyak yang percaya kepada MK. Dan lanjutnya, bagi mereka yang tidak percaya pada MK, itu adalah provokator.
1. Mahfud sebut yang tak percaya MK hanya provokator
Mahfud mengatakan, saat ini rakyat masih percaya terhadap MK. Dan ia menyebut, mereka yang tidak percaya kepada MK hanya karena emosional saja.
"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit. Kalau misal tak ke MK, ya selesai," kata Mahfud di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Baca Juga: BPN Siap Gugat Dugaan Kecurangan Pileg 2019 ke MK
2. Mahfud: Cara hukumnya hanya lewat MK
Mahfud menyampaikan, apabila kubu Prabowo memang tidak ingin mengajukan kepada MK saat tak terima dengan hasil Pemilu, maka tidak ada cara lain. Mahfud melanjutkan, prosedur hukum yang harus dilakukan memang melalui MK.
Editor’s picks
"Misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara, ya selesai Pemilu, hukumnya selesai, tak ada masalah," ujar Mahfud.
"Kalau tak puas tempuh hukum ke MK, ke MK nanti tanggal 25 daftar paling lambat sampai tgl 2 Juni pemeriksaan administratif, tgl 2-28 Juni diputus apa pun sudah selesai tak ada jalan lain," terangnya.
3. Semua pada akhirnya harus kembali ke konstitusi
Mahfud menjelaskan, semuanya memang harus kembali ke konstitusi. Menurut dia, apabila semuanya kembali ke konstitusi, maka akan berakhir baik.
"Toh pada akhirnya kalau sudah pasti, kan kita menyelenggarakan negara ini dengan gotong-royong lagi. Tidak bisa yang menang ambil seluruhnya," ucap dia.
4. Fadli Zon sebut BPN tak akan ke MK
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan bahwa BPN tidak akan membawa hasil Pilpres ke MK. Sebab, Fadli mengatakan hal itu karena berkaca pada Pilpres 2014, saat gugatan dan bukti yang dibawa Prabowo ditolak Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira itu tadi jawabannya kemungkinan besar tidak akan MK dengan catatan dari Pemilu yang lalu. Jadi kita kembalikan ke masyarakat aja," ujar Fadli di Gedung DPR RI, (17/5).
Baca Juga: Prabowo-Sandiaga Enggan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Ini Alasannya