Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!

Moeldoko juga minta aduan segera ditindaklanjuti

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, jangan ada lagi pungli, perizinan yang berbelit-belit, dan aduan yang tak ditanggapi dalam birokrasi pemerintahan. Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia.

“Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah,” kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Survei: Kepuasan Atas Kinerja Jokowi dan Pelaksanaan Demokrasi Turun

1. Memperkuat tata kelola sistem untuk tutup celah korupsi

Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Dok. KSP)

Moeldoko menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pandemik COVID-19 harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Dia menyebut, berbagai kebijakan dalam penanganan pandemik seperti refocusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, dan peningkatan kualitas layanan publik akan terus dilakukan.

Selain itu, mantan Panglima TNI ini mengatakan, penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi akan terus dilaksanakan secara konsisten dan beritegritas.

“Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis risiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal,” ujar Moeldoko.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen PAN/RB, dan masyarakat sipil, agar semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit, dapat dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah.

2. Upaya reformasi masih menghadapi banyak tantangan

Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, upaya reformasi birokrasi sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan, baik internal maupun eksternal.

“Hambatan internal yang terjadi di antaranya, rendahnya komitmen pimpinan daerah, orientasi kerja birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pelayanan, serta masih adanya jual beli jabatan,” tuturnya.

Jaleswari menambahkan, adanya revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit, juga menjadi tantangan eksternal.

“Semua tantangan ini harus dicegah, karena akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat,” ucap dia.

3. Skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari tahun sebelumnya

Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index) oleh Bank Dunia, merupakan alat ukur efektivitas kinerja birokrasi di 214 negara di dunia. Parameternya yakni kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Berdasarkan rilis Bank Dunia, skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari tahun sebelumnya, yakni 60,1 menjadi 65,3 dalam skala 100. Kenaikan skor tersebut sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia dari posisi 84 menjadi 73. Capaian ini merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996.

Baca Juga: Survei Indostrategic: Mayoritas Masyarakat Puas Kinerja Jokowi-Ma'ruf

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya