Obat Langka dan Mahal, Luhut Sebut Pemerintah Akan Buat Aturan Harga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan harga obat-obatan. Hal itu dilakukan melihat obat yang saat ini langka dan dipatok dengan harga tinggi.
“Pemerintah ingin menerbitkan juga harga-harga obat yang terlalu banyak diambil untung oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Saya juga ingin mengimbau, satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak, masa sekarang ini masih terus begini,” tutur Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Marves, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Luhut Akui Keadaan Sudah Parah, Ada 90 Persen Varian Delta di Jakarta
1. Luhut minta perusahaan obat tidak ambil untung di tengah kesulitan masyarakat
Menurut Luhut, harga yang akan ditentukan pemerintah ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat. Sehingga perusahaan tidak akan dirugikan, dan masyarakat tidak akan kesusahan.
“Pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat,” kata Luhut.
“Saya melihat misalnya Ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp10 ribu, dan sudah ada marginnya di sana. Jadi semua, saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut,” tegas Luhut lagi.
2. Luhut ancam razia gudang penyimpanan jika dalam tiga hari obat-obatan masih langka
Terkait langkanya obat-obatan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini memperingatkan perusahaan-perusahaan obat, jika dalam tiga hari ke depan harga obat-obatan masih tinggi dan langka, pemerintah akan melakukan razia ke gudang-gudang obat tersebut.
“Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya,” Luhut menegaskan.
3. Pemerintah akan tindak tegas pihak-pihak yang sengaja menimbun dan memainkan harga obat
Luhut memperingatkan akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat-obatan dan memainkan harga obat-obatan di tengah pandemik COVID-19.
“Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat. Saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini,” tegas Luhut.
Baca Juga: Luhut: Perusahaan Tak Boleh Pecat Karyawan Sepihak