Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Asosiasi: Semoga Keputusan Terbaik

AMPHURI minta masyarakat memahami

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah batal memberangkatkan calon jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyambut baik keputusan tersebut karena mementingkan keselamatan calon jemaah haji.

Diketahui, pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021 karena pandemik COVID-19 masih belum mereda.

"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut, yang membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemik COVID-19 yang belum juga berlalu," kata Firman seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (3/6/2021).

1. Masyarakat diminta memahami pembatalan pemberangkatan haji

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Asosiasi: Semoga Keputusan TerbaikSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Baca Juga: Simak! Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021

Ia mengaku pihaknya bersama Kemenag sebelumnya sudah berupaya mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun, keputusan akhir memang harus diambil, yakni pembatalan.

Firman berharap masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji.

"Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fiqih ibadahnya," ujar dia.

2. AMPHURI sebut COVID-19 bisa ancam keselamatan jemaah

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Asosiasi: Semoga Keputusan TerbaikIlustrasi Jemaah Haji (ANTARA FOTO/Zohra Bensemra)

Firman mengaku paham dengan pembatalan keberangkatan ibadah haji 2021, sebab pandemik COVID-19 masih melanda dunia. Dia mengatakan, meski penanganan COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik, namun di belahan dunia lainnya masih belum bisa terkendali dan dapat mengancam keselamatan jemaah.

"Bisa jadi, kebijakan ini menjadi pertimbangan Saudi juga untuk menjaga dan keselamatan para jamaah haji, sehingga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M," kata dia.

Adapun, bagi calon jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus tahun ini akan menjadi jemaah haji 1443H/2022M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua," tutur Firman.

3. Pemerintah batalkan keberangkatan haji 2021

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Asosiasi: Semoga Keputusan TerbaikMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menag Yaqut Cholil Qoumas memutuskan Indonesia tidak memberangkatkan haji pada 2021.

"Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Yaqut menturkan, pembatalan keberangkatan haji 2021 ini salah satu alasannya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia. 

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi dibelahan dunia yg lain kita semua nasih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," jelas Yaqut.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya