Eks Dirut: Pembobolan BNI Jadi Kejahatan Perbankan Terbesar Tahun 2003

Negara dirugikan hingga Rp1,7 triliun 

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2003-2008, Sigit Pramono mengakui pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai total Rp1,7 triliun merupakan kejahatan perbankan terbesar di tahun 2003 lalu. Itu sebabnya skandal ini mengakibatkan persepsi publik ke dunia perbankan sempat memburuk.

"Pada waktu itu memang Rp1,7 triliun adalah yang paling besar. Saya kira Rp1,7 triliun nilai sekarang pun lebih besar. Jadi paling besar, makanya menghebohkan seluruh negeri," kata Sigit ketika berbicara di program Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp1,7 Triliun" pada Jumat (10/7/2020). 

Lalu, apa pelajaran yang bisa diambil BNI dari peristiwa yang terjadi 17 tahun lalu itu?

1. Pembobolan dengan modus L/C jarang terjadi

Eks Dirut: Pembobolan BNI Jadi Kejahatan Perbankan Terbesar Tahun 2003Sigit Pramono dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sigit menjelaskan pembobolan dengan modus L/C jarang ditemui. Sebaliknya, katanya melanjutkan, cara transaksi ekspor impor dengan menggunakan L/C justru dipilih untuk meningkatkan keamanan.

"Sebetulnya jarang terjadi. Pembobolan melalui L/C ini memang ada satu, dua, namanya bisnis atau usaha selalu aja ada yang masalah ya. Tapi yang nilainya sebesar ini ya pada waktu itu BNI ini. Makanya membuat kasus ini geger," ujar Sigit.

Baca Juga: Strategi BNI Cegah Kasus Pembobolan Maria Pauline Lumowa Terulang

2. Eks Direktur BNI memprediksi sulit mengembalikan duit Rp1,7 triliun ke negara

Eks Dirut: Pembobolan BNI Jadi Kejahatan Perbankan Terbesar Tahun 2003Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Setelah tindak kejahatan itu berlalu 17 tahun, Sigit mengaku tak ingin berharap terlalu muluk bahwa uang yang dibobol akan kembali seutuhnya yakni Rp1,7 triliun. Menurutnya, kasus kejahatan seperti itu pasti hasilnya sudah dibagi-bagi ke banyak orang. Namun, Sigit tetap menyerahkan semua kepada penegak hukum. 

"Jadi, kami tidak dalam posisi mengejar lagi. Tapi supaya kita tidak bermimpi terlalu muluk, karena di tingkat kejahatan seperti ini, tingkat pengembaliannya itu relatif rendah, karena uang kejahatan ini dibagi-bagi, sehingga susah sekali dilacak. Tapi, kita masih bisa berharap lah. Karena semua ada jejaknya kalau uang itu," ujar Sigit.

3. Kejahatan perbankan selalu melibatkan orang dalam

Eks Dirut: Pembobolan BNI Jadi Kejahatan Perbankan Terbesar Tahun 2003Pelaku Lain Pembobolan Kas BNI (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kasus pembobolan BNI ini, beberapa aktor utama juga melibatkan orang dalam atau orang internal BNI. Menurut Sigit, modus kejahatan perbankan memang selalu melibatkan orang dalam. 

"Kasus ini memang betul melibatkan orang dalam BNI. Ini melibatkan kalau di bank itu yang aktor utamanya memang sampai penyidikan terakhir melibatkan kepala bagian dari ekspor impor di cabang Kebayoran Baru. Semua kejahatan perbankan yang melibatkan jumlah besar itu pasti melibatkan orang dalam," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/I-zc8LJtkPc

Baca Juga: Eks Dirut BNI Akui Ada Kelemahan Pengawasan saat Pembobolan

Topik:

Berita Terkini Lainnya