Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Gak Perlu

Menpan RB sebut TNI-Polri saat ini sudah bagus

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi usul Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo soal Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Terkait usulan tersebut, Tjahjo mengaku tidak setuju.

“Menurut saya gak perlu. Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri itu it's okay, tapi dalam konteks TNI-Polri saya kira, menurut saya, seperti ini masih cukup bagus,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

1. Tjahjo sebut TNI-Polri lebih baik berjalan sendiri

Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Gak PerluMenpan RB Tjahjo Kumolo saat keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin (3/1/2022). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Tjahjo juga menyebut tidak pernah ada pembicaraan terkait Polri di bawah kementerian. Dia menilai TNI-Polri lebih baik berdiri sendiri.

“Dulu pernah digabung TNI-Polri. Walaupun TNI di bawah Kementerian Pertahanan, kan anggarannya aja. Tapi kan tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap presiden, sama dengan Kapolri, sama dengan BIN, itu saja,” tutur Tjahjo.

Baca Juga: Menko Mahfud: Dari Dulu Sudah Banyak Anggota TNI-Polri Langgar Hukum

2. Gubernur Lemahanas usul Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Gak PerluKakorlantas Polri dan Jajaran saat di NTMC Polri, Jakarta Selatan (Dok. Korlantas Polri)

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata dia, Polri berada di bawah kementerian tersebut. Hal itu disampaikan Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021.

Agus menjelaskan usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

"Pertanyaannya seperti ini, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri? Dari mana datangnya? Siapa yang berwenang merumuskan? Hal itu saya pandang sangat mendesak untuk diadakan," kata Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhanas RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

3. Gubernur Lemhanas sebut dibutuhkan lembaga politik setingkat menteri yang diberi mandat merumuskan kebijakan nasional

Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Gak PerluIDN Times/ Helmi Shemi

Agus menuturkan dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Maka dari itu, ujar Agus, Dewan Keamanan Nasional akan bisa menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Presiden Jokowi.

"Sebetulnya Dewan Keamanan Nasional bisa didayagunakan untuk perumusan kebijakan karena di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden," ucap Agus.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Mulai Bekerja di Polri, Ini Tugasnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya