Satgas COVID-19 Ajak Daerah Lain Contoh Jam Malam Kota Depok dan Bogor

Pengetatan PSBB diserahkan ke pemerintah daerah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Depok dan Bogor menerapkan kebijakan pembatasan jam malam. Kebijakan itu diambil seiring peningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi di dua wilayah tersebut.

Terkait kebijakan jam malam tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengapresiasi. Ia pun meminta daerah lain segera tanggap mengambil kebijakan tentang penanganan virus corona seperti Kota Depok dan Bogor.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam di wilayahnya, karena penularan yang tinggi," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 September 2020.

1. Pemda harus mengambil langkah cepat agar kasus COVID-19 dapat terkendali

Satgas COVID-19 Ajak Daerah Lain Contoh Jam Malam Kota Depok dan BogorJuru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Menurut Wiku, hal seperti itulah yang harus dilakukan pemerintah daerah sebagai satuan tugas di daerah. Dengan mengambil langkah cepat seperti Kota Depok dan Bogor, maka kondisi pandemik bisa terkendali.

"Karena pada saat membuka aktivitas sosial atau ekonomi selalu melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, dan berkoordinasi dengan pusat, dan juga melakukan monitoring atau evaluasi," tutur dia.

Baca Juga: Jam Malam Berlaku di Depok, Aktivitas Warga Dibatasi Pukul 20.00 WIB

2. Evaluasi dilakukan agar pemerintah daerah bisa mengambil langkah cepat dalam penanganan COVID-19

Satgas COVID-19 Ajak Daerah Lain Contoh Jam Malam Kota Depok dan BogorSejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Wiku menjelaskan dari evaluasi monitoring itulah maka pemerintah daerah bisa mengambil langkah. Dengan penanganan yang cepat, penyebaran virus corona pun bisa dikurangi.

"Jadi, silakan pemda mencari solusi untuk menekan kasusnya di masing-masing daerah," kata dia.

3. Pengetatan PSBB diserahkan ke pemerintah daerah

Satgas COVID-19 Ajak Daerah Lain Contoh Jam Malam Kota Depok dan BogorSejumlah pengendara melintas di kawasan Senayan, Minggu (17/5/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, Wiku menuturkan, rencana pengetatan kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dalam menangani pandemik.

"Seperti yang kami sampaikan, pemerintah daerah adalah memegang kendali terhadap situasi yang ada di daerah masing-masing," ucap dia.

Wiku juga mengingatkan kepala daerah agar mempertimbangkan secara matang untuk membuka sektor-sektor yang berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Sebelum membuka sektor-sektor yang berisiko, tentu harus melewati prakondisi terlebih dahulu.

"Pembukaan fasilitas, kembali lagi kami tekankan, tidak serta merta dibuka. Harus dilakukan upaya prakondisi di mana melakukan kajian terhadap kondisi yang ada, kemampuan pendukungnya yang ada seperti fasilitas kesehatan," ujar dia.

4. Jika terjadi penularan kasus COVID-19 di sektor tertentu, Pemda harus tutup hingga hentikan aktivitas sosial ekonomi

Satgas COVID-19 Ajak Daerah Lain Contoh Jam Malam Kota Depok dan BogorJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Setelah dibuka sektor-sektor yang telah ditentukan, Wiku berpesan pemerintah daerah harus bersiap menutup sektor itu kembali, jika terjadi penularan virus corona. Pengetatan juga bisa dilakukan hingga menutup aktivitas sosial ekonomi.

"Apabila timbul masalah di depan seperti yang sekarang terjadi di beberapa tempat, harus segera pemda melakukan pengetatan kembali agar kasusnya terkendali. Pengetatan bisa saja sampai dengan penutupan aktivitas sosial ekonomi yang dianggap, dan menurut data, berkontribusi terhadap peningkatan kasus di wilayah tersebut," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya