Setelah 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Presiden dan Wapres Akan Diganti

Ada 8 unit mobil dinas presiden dan wapres

Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan setelah lebih dari 10 tahun digunakan, mobil dinas Presiden Joko 'Jokowi' Widodo akhirnya akan diganti. Menurut dia, mobil dinas presiden diganti lantaran telah melampaui batas waktu penggunaan.

Heru menerangkan, mobil dinas presiden harus memenuhi standar keamanan. Apabila sudah lebih dari 10 tahun, maka standar keamanannya pun menjadi semakin berkurang. Oleh karena itu, harus ada pergantian mobil dinas.

Baca Juga: Pesan KPK bagi ASN: Mobil Dinas untuk Urusan Tugas Bukan Dipakai Mudik

1. Keamanan mobil dinas presiden adalah hal yang penting

Setelah 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Presiden dan Wapres Akan DigantiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dia mengatakan, mobil dinas Presiden adalah mobil khusus yang memiliki desain anti peluru. "Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Menurut Heru, wajar apabila mobil dinas presiden yang sudah lebih dari 10 tahun akan diganti. Karena dari segi keamanan, elektronik dan suku cadangnya juga harus diperhatikan.

"Sudah wajarlah, mobil sudah lebih dari 10 tahun. Umur elektronik dan suku cadangnya sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kira-kira begitu. Dan dari pihak pabrikannya sudah berkali-kali memberitahu, memberi nasihat kalau terjadi sesuatu, sulit diperbaiki," jelas Heru.

2. Ada 8 mobil dinas presiden dan wakil presiden

Setelah 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Presiden dan Wapres Akan DigantiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Heru mengatakan, saat ini Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki delapan mobil dinas. Penggunaan delapan mobil tersebut pun dibagi-bagi sesuai dengan kegiatan keduanya.

"Jadi kami harus berbagi itu delapan dan di sini juga harus ada cadangan, di Jakarta tidak boleh tidak ada. Jakarta minimal dua. Satu yang operasional presiden, satu cadangan," ucap Heru.

3. Pengadaan mobil dinas dilakukan secara bertahap

Setelah 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Presiden dan Wapres Akan DigantiANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Heru melanjutkan, pengadaan mobil dinas tersebut akan dilakukan secara bertahap. Ia menambahkan, pengadaan bertahap tersebut lantaran anggaran negara juga harus digunakan untuk prioritas yang lain juga.

"Kami kan bertahap, tentu kami memahami bahwa keuangan negara juga harus diprioritaskan untuk yang lainnya. Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," ujar Heru.

Baca Juga: MPR Tentang Rencana Pengadaan Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi

Topik:

  • Anata Siregar
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya