Sidang Kabinet Perdana, Jokowi Ingatkan Tito Karnavian Masalah Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" memimpin sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (24/10). Dalam pembukaan sidang, Jokowi mengingatkan beberapa hal kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Salah satu menteri yang diingatkan Jokowi adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lantas, apa yang dikatakan Jokowi pada Tito?
1. Jokowi ingatkan Mendagri untuk cek peraturan yang tumpang tindih
Dalam beberapa hal yang diungkapkan Jokowi, ia pun menyinggung tentang regulasi yang dianggapnya terlalu menyulitkan masyarakat. Kemudian, Jokowi mengingatkan Tito agar hal tersebut menjadi perhatiannya.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali, baik UU, Perpres, Permen, Peraturan-peraturan yang lainnya, termasuk di daerah. Mendagri tolong digarisbawahi, Perda, Pergub, Perbup, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya," ujar Jokowi.
Baca Juga: Sidang Kabinet Perdana, Jokowi Minta Menteri Hadir Saat Menko Rapat
2. Jokowi minta menteri untuk cek di kementeriannya hal yang menghambat investasi
Editor’s picks
Kemudian, Jokowi kembali mengingatkan jangan sampai ada kementerian yang menghambat pelayanan masyarakat dan investasi ke depannya. Ia meminta untuk dicek di kementerian, bila ada yang menghambat maka harus dilaporkan kepadanya.
"Segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini, nanti akan segera rapatkan dalam dua minggu lagi. Hal-hal yang menghambat ingin kita hapuskan, sehingga kita bekerja cepat," terang Jokowi.
3. Industri yang berorientasi ekspor harus segera diizinkan
Jokowi juga mengingatkan agar industri yang berorientasi ekspor harus segera diizinkan. Menurut dia, menteri tak perlu ragu lagi untuk beri keputusan.
"Saya selalu sampaikan kalau ada industri yang berorientasi ekspor atau ada industri yang ingin memproduksi barang-barang substitusi impor, gak usah lama-lama, sudah gak usah mikir, tanda tangani, sudah," kata dia.
Baca Juga: Pendana Rp700 Juta dalam Upaya Penggagalan Pelantikan Jokowi, Diciduk