Sidang Kelima Usai, Hakim MK Akan Berunding untuk Tentukan Putusan

Anwar Usman mengatakan majelis hakim akan berdebat

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa majelis hakim akan segera berunding untuk menentukan keputusan sidang hasil sengketa Pilpres 2019. Ia mengatakan majelis hakim akan berdebat untuk penentuan hasil.

"Insya Allah selesai sidang ini apa yang terjadi dalam ruang ini akan kami bahas karena waktu. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan kepada kami," kata Anwar di ruang sidang, Jumat (21/6).

Menurutnya, pernyataan dan kesaksian dari semua pihak, dalam hal ini BPN, TKN, KPU dan Bawaslu akan menjadi dasar keputusan majelis hakim.

"Pihak pemohon termohon terkait dan Bawaslu akan menjadi dasar kami untuk mencari keadilan," ungkap dia.

Hari ini, Jumat (21/6), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak terkait, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sebelumnya, pihak pemohon, dalam hal ini BPN Prabowo-Sandiaga, dan pihak termohon, yakni KPU, juga sudah menghadirkan para saksi untuk memberikan keterangan. Rencananya, keputusan sidang MK akan dilakukan pada 28 Juni mendatang.

Baca Juga: Saksi Ahli TKN: TSM Itu Tidak Rumit Asal Bukti Kuat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya