Saksi Ahli TKN: TSM Itu Tidak Rumit Asal Bukti Kuat

Heru mencontohkan, bukti rekaman bisa buktikan TSM

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menilai sulit untuk membuktikan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut Heru Widodo mengatakan, sejatinya tidak sulit untuk membuktikan adanya masalah TSM.

Bahkan ia menjelaskan bahwa dirinya sering menggunakan alat bukti TSM.

"Apakah ada yang dikabulkan? ada dan banyak yang ditolak. Satu contoh di Kabupaten Tebo, TSM itu tidak rumit karena ada bukti rekaman, pertemuan antara camat dan kepala daerah," katanya.

Pada waktu itu, menurut Heru, dirinya dapat membuktikan adanya TSM, lantaran pembuktian TSM terpenuhi karena melibatkan seluruh camat.

"Itu kita buktikan di Mahkamah dan tidak membuktikan banyak saksi, di situ tidak ada incumbent semua pendatang baru, " ucapnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019, pada Jumat (21/6).

Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak terkait, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Ditantang Keahlian, Saksi TKN: Kalau Saya Sebutkan, Sidang Ini Selesai

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya