Istana akan Komunikasi dengan Polri Soal Penangkapan Ananda dan Dandhy

Jokowi sebelumnya berkomitmen untuk menjaga demokrasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu. Penangkapan yang dilakukan pada malam dan dini hari tersebut menuai kritik dari publik.

Keduanya, saat ini telah dibebaskan. Namun, status tersangka masih melekat kepada Dandhy. Ia akhirnya dibebaskan usai politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko bersedia menjadi penjamin.

Sementara, Ananda masih berstatus saksi. Ia bisa pulang kembali ke kost usai didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. 

Lalu, apa instruksi Jokowi ke Polri?

1. Pratikno sebut akan berkomunikasi dengan Kapolri

Istana akan Komunikasi dengan Polri Soal Penangkapan Ananda dan DandhyIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menanggapi penangkapan tersebut, Pratikno mengaku akan berkomunikasi dengan Kapolri terkait penangkapan yang dilakukan Polda terhadap dua individu itu. Hal tersebut disampaikan Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (27/9).

"Saya akan komunikasikan dengan Kapolri ya," kata Pratikno.

Baca Juga: [BREAKING] Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

2. Jokowi berkomitmen untuk membebaskan

Istana akan Komunikasi dengan Polri Soal Penangkapan Ananda dan Dandhy(Presiden Joko "Jokowi" Widodo) IDN Times/Teatrika Putri

Penangkapan terhadap Dandhy dan Ananda sempat mendapat kecaman dari publik. Pasalnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sendiri sebelumnya sudah mengatakan komitmennya bahwa publik bisa bebas berpendapat dan menyampaikan aspirasi. 

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, yang berkaitan dengan Papua, kemudian yang berkaitan dengan masalah UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), RUU KUHP, dan juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," kata Jokowi di hadapan tokoh nasional, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus kita jaga dan kita pertahankan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

3. Ananda dan Dhandy sempat ditahan di Polda Metro Jaya namun akhirnya dibebaskan

Istana akan Komunikasi dengan Polri Soal Penangkapan Ananda dan DandhyIDN Times/Axel Jo Harianja

Diketahui, musisi Ananda Badudu sempat ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Jumat subuh (27/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Kini, Ananda telah dibebaskan.

Penangkapan Ananda diduga berkaitan dengan pengelolaan dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR pada pekan ini.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa," cuitnya di akun Twitter @anandabadudu.

Sebelum Ananda Badudu, polisi juga telah menangkap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Dandhy Laksono karena cuitannya soal Papua. Penangkapan kedua individu ini pun memancing reaksi warganet.

Tagar #BebaskanDhandy dan #BebaskanAnandaBadudu menggema di Twitter. Dandhy Laksono sendiri telah dibebaskan sejak Jumat (27/9) pagi.

Baca Juga: 10 Fakta Ananda Badudu, dari Jurnalis, Musisi hingga Menjadi Aktivis 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya