Waspada! Ini Daftar 23 Wilayah yang Masuk Zona Merah selama 3 Minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan terdapat 23 kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi. Menurutnya, ke-23 wilayah tersebut tidak mengalami perubahan selama tiga minggu ini.
"Ada 23 kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi tanpa perubahan selama 3 minggu berturut-turut," ujar Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).
1. Daftar 23 kabupaten/kota yang selama tiga minggu masuk zona merah
Adapun 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah selama tiga minggu berturut-turut, yaitu:
Aceh
1. Aceh Besar
Bali
1. Bangli
2. Karangasem
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Timur
3. Jakarta Utara
Jawa Barat
1. Bekasi
2. Kota Depok
Jawa Timur
1. Banyuwangi
2. Kota Malang
3. Kota Pasuruan
4. Pasuruan
Kalimantan Selatan
1. Kotabaru
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
2. Kota Bontang
3. Kota Samarinda
Kepulauan Riau
1. Kota Batam
Editor’s picks
Riau
1. Kota Pekanbaru
Sumatra Selatan
1. Muara Enim
Sumatra Utara
1. Deli Serdang
2. Kota Medan
3. Kota Sibolga
4. Mandailing Natal
Baca Juga: Daftar 8 Kantor yang Ditutup Sementara di Hari Pertama PSBB Jakarta
2. Pemerintah harap 23 kabupaten/kota bisa segera menurunkan kasusnya
Dengan adanya data tersebut, Wiku menuturkan bahwa hal itu adalah alarm secara nasional, terutama untuk 23 kabupaten/kota tersebut. Dia berharap, kasus di 23 kabupaten/kota itu bisa cepat mereda.
"Jangan sampai berlarut-larut zona risiko tingginya ini, karena akan membahayakan untuk keadaan keselamatan dari seluruh masyarakat yang ada di 23 kabupaten/kota ini," ungkap Wiku.
3. Dalam seminggu kasus positif di Indonesia meningkat 10,4 persen
Wiku memaparkan perkembangan kasus virus corona di Indonesia saat ini. Ia mengatakan, dalam satu minggu terakhir, kasus positif COVID-19 mengalami kenaikan sebesar 10,4 persen.
"Dan 5 kenaikan kasus tertingginya terjadi yang pertama adalah di Aceh naik 69,3 persen atau dari 423 menjadi 716, yang kemudian disusul nomor dua oleh Jawa Tengah naik 52,7 persen dari 1.566 menjadi 2.391," sebut Wiku.
"Sedangkan yang ketiga adalah Riau sebesar 41,4 persen naiknya dari 846 menjadi 1.146. Yang keempat adalah Jawa Barat naik 19,5 persen dari 1.585 menjadi 1.894 dan yang kelima adalah DKI Jakarta naik 5,2 persen dari 7.294 menjadi 7.674," lanjutnya.
Baca Juga: Waspada! 17 Kabupaten Kota Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah