Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku sudah menandatangani dokumen hasil akhir seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi akan purnatugas sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan panitia seleksi menyerahkan dokumen tersebut kepadanya pada 1 Oktober 2024.
"(Dokumen) capim KPK sudah saya tanda tangani kemarin sore," ujar Jokowi di Gedung Amanah Youth Creative Hub, Aceh Besar, Selasa (15/10/2024).
Tetapi, Jokowi tidak menyebut apakah daftar 10 capim dan calon dewas KPK itu sudah diserahkan ke parlemen. Ia hanya menegaskan sudah meneken dokumen berisi daftar nama capim dan calon dewas komisi antirasuah. Mantan Gubernur Jakarta itu beralasan segera menekan dokumen tersebut karena adanya keterbatasan waktu.
"Sudah saya tanda tangani (daftar nama capim dan calon dewas KPK). Kita dibatasi oleh waktu," imbuhnya.
Sikap Jokowi yang 'cawe-cawe' pemilihan capim dan calon dewas KPK dikritisi banyak pihak. Sebab, kewenangan tersebut seharusnya ada di tangan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.