MAKI: Jokowi Sudah Tak Berhak Serahkan Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak mengirimkan nama 10 calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ke DPR. Ia menilai Jokowi sudah tidak berhak melakukannya lagi.
"Presiden Jokowi dilarang mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK kepada DPR karena menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029," ujar Boyamin, Rabu (2/10/2024).
1. Larangan berdasarkan putusan MK

Boyamin mengatakan, hal itu ia lakukan berlandaskan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022. Pada halaman 118 disebutkan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan Pimpinan KPK periode 2024-2029 akan dilakukan oleh Presiden dan DPR periode berikutnya.
"Untuk ini, Kami akan mengajukan surat Somasi/Teguran kepada Presiden Jokowi utk tidak menyerahkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK kepada DPR," ujarnya.
"Apabila somasi/teguran ini diabaikan maka Kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR.," lanjut dia.
2. Pansel sudah serahkan nama ke presiden

Seperti diketahui panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama kepada presiden. Nama-nama itu nantinya akan diserahkan presiden ke DPR untuk dipilih masin-masing lima.
10 Calon Pimpinan KPK dan 10 Calon Dewas KPK itu merupakan nama-nama yang lolos seleksi wawancara dan assesment yang dilakukan pantia seleksi.
3. Daftar 10 nama Capim dan Dewas KPK 2024-2029

Berikut 10 nama Capim KPK yang lolos wawancara dan tes jasmani:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Berikut 10 nama Calon Dewan Pengawas KPK yang lolos wawancara dan tes jasmani:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto