Jakarta, IDN Times - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Mario Dandy Satrio atau MDS (20) disebut-sebut karena aduan dari sang kekasih.
A, inisial kekasih Mario, membuat Mario kalap mata menganiaya Cristalino David Ozora (16), anak seorang pengurus Ansor, badan otonom Nadlatul Ulama secara beringas. Keterlibatan A dalam kasus ini menjadi sorotan, dia kini ditetapkan sebagai saksi.
Namun peran A itu membuat amarah masyarakat memuncak karena dianggap sebagai pemantik kasus penganiayaan tersebut.
A yang masih berusia 15 tahun otomatis masuk kategori anak karena usianya yang masih minor. Anak yang berhadapan dengan hukum pun memiliki perlakuan secara hukum yang berbeda.