Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prahara Asmara Mario Dandy: Sulut Petaka di Kementerian Keuangan

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Praha asmara anak Eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20) membawa petaka kepada berbagai pihak, termasuk bagi Kementerian Keuangan. 

Aksi Mario telah menghebohkan banyak pihak, tidak terkecuali instansi tempat sang ayah bekerja, yakni Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik akibat kasus ini.

Polemik asmara Mario Dandy Satrio mengorbankan remaja berusia 16 tahun bernama Cristalino David Ozora (16), anak seorang pengurus Ansor, badan otonom Nadlatul Ulama.

Aduan sang kekasih, A yang masih berusia remaja berujung penganiayaan beringas yang dilakukan Mario kepada David hingga koma.

Mario menganiaya David secara berutal karena terpancing emosi usai mendapat laporan dari sang kekasih yang mengaku dapat perlakuan kurang baik.

Penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David direkam dan tersebar di jejaring media sosial hingga menggemparkan publik.

Dalam video itu, terlihat Mario menganiaya David secara keji dan beringas. Aksi itu terus berlangsung meski David sudah tidak berdaya dan terkapar di tanah.

Tidak puas menendang, Mario menginjak kepala David yang sudah terkapar. Dia pun terus meluapkan emosinya.

1. Mario tak takut dilaporkan

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam video itu juga terdengar Mario mengeluarkan kata umpatan. Ia bahkan berkata tidak takut jika perbuatannya itu dilaporkan kepada polisi.

“Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***,” ujar Mario kasar dilihat IDN Times dalam rekaman video itu, Jumat (24/2/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Mario terlebih dahulu menyuruh David push up 50 kali. Namun, ia hanya mampu melakukannya selama 20 kali.

“Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," jelas Ade.

“Kemudian, D juga tidak bisa sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," sambungnya.

2. Penganiayaan diawali 'bisikan' sang kekasih

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ade mengungkapkan, pemicu penganiayaan tersebut berawal pada Januari 2023. Saat itu, Mario diberitahu bahwa kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban David.

"Mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi A. Setelah A dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?” ujar Ade.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah, Den," lanjutnya menirukan ucapan S.

Mario Dandy, S, dan A bersama-sama berangkat ke daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana ada korban D yang sedang berkunjung ke rumah temannya.

Sesampainya di lokasi, S sempat bertanya pada Mario Dandy apa yang harus dia lakukan. Dandy meminta S untuk merekam penganiayaan dengan HP miliknya.

"Tersangka MDS bilang, 'lu videoin saja, nih pakai HP gua', ujar Ade.

3. Aksi brutal Mario berefek domino, termasuk pada sang ayah

Rafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)
Rafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)

Aksi keji Mario Dandy berdampak besar. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai pejabat pajak hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, kekayaan ayah Mario Dandy yang menyentuh Rp56,10 miliar juga menjadi sorotan publik. Bahkan, PPATK dan KPK telah mengendus ketidakwajaran kekayaan Rafael Alun.

Mario Dandy yang baru akan masuk semester 2 harus dikeluarkan oleh kampusnya di Universitas Prasetya Mulya. Hal ini juga menimpa kekasihnya, A yang dikeluarkan dari sekolahnya.

4. KPK bakal usut kekayaan Rafel Alun, ayah Mario

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sumber-sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan itu.

“Jadi yang pertama kita lihat dulu sumbernya, warisan. Jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain. Itu pemeriksaan standard lah,” katanya.

Kendati begitu, ia belum menyebutkan secara rinci kapan KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun. Namun, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan untuk menelusuri sumber kekayaannya.

KPK, sambung dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu juga untuk mendalami apakah ada aset-aset milik Rafael.

Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami rekening ‘gendut’ Rafael Alun. Termasuk pihak asuransi untuk melihat jejak rekam polisnya.

“Kita juga ke bursa efek, kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang gak dilaporkan, itu yang pertama kami lakukan,” ucap dia.

Tidak berhenti di situ, Pahala Nainggolan menambahkan, KPK juga akan mendalami apakah sumber kekayaan Rafael tersebut ada yang berasal dari hibah tidak berakta atau tidak.

“Tapi kalau dia bilang hibah gak pakai akta, itu sudah pasti kami undang. Jadi kalau nanti  kami undang, ada dua (yang akan ditanyakan), yang belum dilaporkan dan hibah tak pakai akta dari siapa nih, hubungannya apa,” imbuh dia.

5. Ungkap tabir 'kelakukan nakal' pejabat pajak

APBN KiTa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menkeu Sri Mulyani (IDN Times/Helmi Shemi)
APBN KiTa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menkeu Sri Mulyani (IDN Times/Helmi Shemi)

Kasus penganiyaan yang dilakukan Mario ini juga berhasil mengungkap tabir ‘kenakalan” penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga menjadi sorotan publik.

Hingga 23 Februari 2022, dari 32.191 pegawai yang wajib lapor harta kekayaannya baru 56,87 persen atau 18.306 penyelengara negara yang menyampaikan LHKPN.

Dengan demikian, masih ada 43,13 persen atau 13.885 penyelenggara negara di Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN, berdasarkan data e-announcement LHKPN Kementerian Keuangan.

6. Sri Mulyani geram anak pejabat pajak aniaya remaja sampai koma

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Amir Faisol
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us