Jakarta, IDN Times — Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Syamsuddin mendesak pemerintah untuk memasukkan madrasah ke dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sebabnya, tak ada nomenklatur madrasah dalam RUU Sisdiknas.
Syamsuddin menyampaikan hal tersebut kepada Waketum MPR Yandri Susanto di Nusantara III, Senayan, Jakarta. Menurutnya, diperlukan nomenklatur madrasah dalam beleid yang akan mengatur sistem pendidikan tersebut.
“Ingin menyampaikan hasil rekomendasi yang sangat panas itu tentang RUU Sisdiknas karena menyangkut jiwa madrasah dan Pesantren, kalau pendidikan islam ditekan ini membahayakan,” kata Syamsuddin, Senin (8/8/2022).