Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan artis CA yang diduga terlibat prostitusi daring mematok tarif Rp30 juta. Sampai saat ini, CA sudah menerima lima kali orderan yang ditawarkan muncikari.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, tarif Rp 30 juta," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021)
Zulpan mengungkapkan, motif CA terlibat prostitusi daring karena kebutuhan ekonomi. Meski demikian, pihaknya masih mendalami pembagian keuntungan yang dibagi dengan para muncikari.