Kota Tangerang, IDN Times - Satu dari enam terduga pelaku yang diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan perencana kerusuhan atau chaos dengan bahan peledak pada aksi massa Mujahid 212 pada Sabtu (28/9), diketahui merupakan warga Kota Tangerang, Banten.
Terduga pelaku SS berdomisili di dua perumahan, pertama di Perumahan Taman Royal 2 Kluster Pajajaran serta di Perumahan Cipondoh Makmur Blok E/VI 18, Kecamatan Cipondoh.