Banda Aceh, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah yang ada di lingkup Polri.
Keputusan rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram kepala Polri dengan nomor ST/1129/VI/KEP/2021 yang diteken, pada Selasa (1/6/2021).
Salah satu perwira yang diganti yakni, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Margiyanta, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
"Iya, benar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat membenarkan, pada Rabu (2/6/2021).