Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Millen Cyrus pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Saat itu, polisi tengah melakukan razia protokol kesehatan di bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sebelum digelandang ke Polda Metro Jaya, Millen juga diminta melakukan tes usap antigen.
"Dari tempat ini ada kami periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari ANTARA.