Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Millen Cyrus pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Saat itu, polisi tengah melakukan razia protokol kesehatan di bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sebelum digelandang ke Polda Metro Jaya, Millen juga diminta melakukan tes usap antigen.

"Dari tempat ini ada kami periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari ANTARA.

1. Sebanyak empat orang digelandang ke Polda Metro Jaya

Millen Cyrus (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Selain Millen dan rekannya, kata Mukti, ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami dan kami kembangkan," tambahnya.

2. Millen Cyrus bakal menjalani rehabilitasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di