Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razilu mengatakan, hingga Senin (25/7/2022), tercatat sudah ada empat permohonan merek Citayam Fashion Week yang masuk ke Kemenkumham.
Dia mengatakan, tiga pemohon menggunakan kata Citayam Fashion Week, sedangkan satu pemohon lainnya hanya menggunakan kata 'Citayam'.
"Terkait merek Citayam, ada empat permohonan merek yang diajukan. Dari permohonan itu, ada dua jenis, di jasa dua merek dan di barang ada dua merek. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week ada tiga, satu hanya menggunakan kata Citayam," ujar Razilu dalam konferensi pers DJKI di Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (26/7/2022).