Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuju Papua untuk pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe. Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.
"Iya (diperiksa), nanti sekitar pukul 13.00 WIT, Jakarta pukul 11.00 siang," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).