Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan Panca Darmansyah bakal ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap empat orang anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, penahanan dilakukan setelah Panca selesai menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ya (bakal ditahan),” kata Yossi di Polres Jaksel, Senin (11/12/2023).
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri, bahwa yang bersangkutan saat ini masih berada di RS Polri karena memang sedang dalam pemantauan atau perawatan dari pihak RS khususnya dalam aspek kejiwaan yang bersangkutan,” imbuhnya.