Depok, IDN Times - Sebuah angkot D02 Jurusan Terminal Depok-Depok II, ditabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan tidak resmi Rawa Indah, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Akibatnya, angkot rusak parah dan membuat KRL sempat terhenti.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, menyatakan insiden ini terjadi di di perlintasan tidak resmi kawasan Rawa Indah, Kecamatan Cipayung. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB dan saat itu kondisi angkot tidak membawa penumpang.
"Angkot yang tertabrak KRL berpelat nomor B 2601 OG jurusan Terminal Depok - Depok II," ujar Boni kepada IDN Times, Jumat (16/6/2023)
