Jakarta, IDN Times - Pendiri Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengakui bahwa ia tak langsung menjalani isolasi mandiri setibanya di Indonesia pada 10 November 2020. Ia beralasan, baru tahu aturan itu saat menerima paspor miliknya.
Rizieq mengatakan, ia baru menerima paspornya tujuh hari setelah tiba di Indonesia.
"Saya baru terima setelah pernikahan, kira-kira 17 November. Di dalamnya ada surat keterangan bebas COVID-19 Saudi juga dari bandara (Soekarno-Hatta)," jelas Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).