Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Ia merasa kondisinya lebih fit usai sebelumnya sempat meminta agar pemeriksaan perdananya sebagai tersangka ditunda.
Rommy tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:46 WIB, mengenakan rompi oranya dan membawa buku berjudul "Sejarah Kenabian". Ia sempat merespons pertanyaan dari media soal sikap partai yang menaunginya tidak memberikan akan memberikan bantuan hukum usai Rommy terjerat kasus jual beli jabatan. Lalu, apa komentar Rommy atas sikap partai yang pernah ia pimpin tersebut?