Jakarta, IDN Times - Penantian tiga WNI untuk bisa kembali ke Tanah Air akhirnya terkabul. Minggu (16/9) lalu, kelompok militan Abu Sayyaf di bawah kepemimpinan Marjan Sahidjuan di Filipina, akhirnya bersedia membebaskan Hamdan Salim, Subandi Sattuh, dan Sudarlan Samansung.
Menurut seorang pejabat militer Filipina, ketiganya telah diserahkan ke Duta Besar Indonesia untuk Filipina di kota Zamboanga selatan pada Minggu kemarin. Butuh waktu lebih dari 600 hari bagi Pemerintah Indonesia untuk membebaskan ketiganya, usai diculik di perairan Sabah pada 16 Januari 2017.
"Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdulilah," ujar Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (16/9).
Lalu, betul kah proses pembebasan ketiganya menggunakan uang tebusan? Mengingat kelompok militan itu sudah mengincar untuk menculik WNI.