Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia mengaku sudah mengirim surat kepada MK.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Todung menjelaskan, alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Kapolri hadir untuk memberikan keterangan pada sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), karena diduga ada banyak tindakan Polri yang melakukan intimidasi dan tidak netral dalam proses pemilu.

"Bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye. Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di