Selat Hormuz Bakal Diatur Bersama Iran dan Oman, AS Protes Pungutan

- Iran dan Oman sepakat membentuk kelompok kerja bersama untuk mengatur tata kelola Selat Hormuz, termasuk layanan navigasi dan biaya sesuai standar internasional.
- Kedua negara menegaskan komitmen menjaga pelayaran aman tanpa pungutan tol, sambil menyiapkan skema biaya layanan maritim yang akan diterapkan setelah masa transisi 60 hari.
- Pemerintah Amerika Serikat menolak rencana pungutan tersebut dengan alasan Selat Hormuz merupakan perairan internasional yang tidak boleh dikenai biaya menurut hukum internasional.
Jakarta, IDN Times – Iran dan Oman pada Selasa (23/6/2026) menyepakati pembentukan kelompok kerja bersama untuk mengkaji tata kelola Selat Hormuz pada masa mendatang. Berdasarkan laporan France 24, kerja sama antarkementerian luar negeri kedua negara itu akan membahas pengaturan layanan navigasi serta biaya terkait yang disesuaikan dengan standar internasional.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi di Muscat yang dihadiri Sultan Oman Haitham bin Tariq dan Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi. Dari pihak Iran, hadir Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi bersama kepala negosiator Mohammad Bagher Ghalibaf, sementara kedua negara kembali menegaskan hak kedaulatan atas perairan teritorial mereka di jalur strategis tersebut.
Selat Hormuz menjadi salah satu jalur maritim terpenting di dunia karena setiap tahun mengangkut hampir 20 persen pasokan minyak mentah dan gas alam cair global.
1. Oman-Iran menjamin pelayaran bebas hambatan

Menurut laporan New York Post, pembahasan kedua negara juga mencakup biaya layanan di selat yang aktivitas pelayaran kapalnya mulai pulih meski volumenya masih lebih rendah. Kondisi itu terjadi setelah adanya nota kesepahaman (Mou) antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
Dalam pertemuan tersebut, Albusaidi menyampaikan bahwa Iran dan Oman tetap berkomitmen menjaga pelayaran aman tanpa pungutan tol di Selat Hormuz.
Selain itu, Oman selama ini dikenal menjalankan kebijakan luar negeri yang netral dan seimbang. Rekam jejak tersebut membuat negara itu beberapa kali berperan sebagai mediator dalam perundingan antara AS dan Iran.
2. Iran menyiapkan skema biaya layanan maritim

Pekan lalu, pemerintah Iran menjelaskan bahwa pungutan yang direncanakan bukan berupa tol, melainkan biaya layanan maritim. Kebijakan tersebut diperkirakan mulai diterapkan setelah masa transisi selama 60 hari tanpa pungutan sebagaimana tercantum dalam MoU.
Pada masa transisi itu, konsultasi tetap dilakukan dengan negara-negara Teluk lainnya. Pembahasan tersebut ditujukan untuk menyamakan pandangan mengenai administrasi masa depan dan bentuk layanan maritim yang akan diterapkan di sepanjang selat.
3. AS menolak rencana pungutan selat

Rencana Iran dan Oman tersebut memicu respons dari pihak luar. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan penolakan keras saat berada di Uni Emirat Arab.
Rubio menyoroti status hukum jalur perairan internasional tersebut.
“Tidak ada negara yang diizinkan memungut tol atau biaya di perairan internasional. Itulah hukum internasional yang ada, begitulah adanya,” katanya, dikutip New York Post.
















