Niger Umumkan Keluar dari Keanggotaan ICC pada 2027

- Niger resmi mengumumkan keluar dari keanggotaan Mahkamah Kriminal Internasional pada Juni 2027, mengikuti langkah Mali dan Burkina Faso yang lebih dulu mundur.
- Pemerintah Niger menilai ICC bersikap tidak adil dan menjadi alat neokolonialisme terhadap negara-negara Afrika, sementara ICC menyayangkan keputusan tersebut namun menghormati hak kedaulatan Niger.
- Bandara Internasional Diori Hamani di Niamey diserang kelompok bersenjata, menewaskan 35 orang termasuk tentara, warga sipil, dan pelaku; area sekitar bandara langsung ditutup total.
Jakarta, IDN Times - Niger resmi menyatakan akan keluar dari keanggotaan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pada Rabu (24/6/2026). Keputusan ini mengikuti jejak dua sekutu terdekatnya, Mali dan Burkina Faso yang memutuskan keluar dari ICC pada September 2025.
Surat pengunduran diri Niger dari keanggotaan ICC ini sudah dikirimkan kepada PBB. Sebelumnya, ketiga negara pimpinan junta militer itu sudah sepakat bersama-sama keluar dari anggota ECOWAS dan mendirikan Alliance of Sahel States (AES).
1. Sebut ICC menjadi alat neokolonialisme untuk melemahkan negara Afrika

Keputusan Niger ini menjadi lanjutan rentetan keluarnya negara-negara Afrika dalam ICC. Niger, Mali, dan Burkina Faso menyebut bahwa ICC tidak adil dan cenderung berat sebelah, serta menjadi alat neokolonialisme.
Dilansir Business Insider Africa, negara-negara Afrika melihat bahwa ICC melakukan standar ganda. Mereka menuding ICC terus berfokus pada masalah kriminalitas di Afrika dan tidak mempedulikan aksi kriminal dari negara-negara besar.
Selain Niger, Mali, dan Burkina Faso, beberapa negara Afrika yang sudah mundur meliputi Burundi, Gambia, dan Afrika Selatan. Berdasarkan keputusan ini, Niger akan resmi keluar pada Juni 2027.
2. ICC menyayangkan keputusan Niger

Pada saat yang sama, ICC mengakui sudah menerima surat pengunduran diri dari Presiden Militer Niger, Jenderal Abdourahamane Tiani. Namun, ICC meminta agar Niger menjalankan kewajibannya sebagai anggota hingga resmi dinyatakan keluar.
“Bergabung atau keluar dari perjanjian tetap menjadi sebuah hak kedaulatan suatu negara di bawah hukum internasional. Kami menyesalkan kepergian Niger dari upaya kolektif mengakhiri impunitas atas kasus kriminalitas internasional yang besar,” ujarnya, dilansir dari Africa News.
3. Bandara Niamey kembali diserang kelompok bersenjata

Pekan lalu, Serangan teroris kembali terjadi di Bandara Internasional Diori Hamani di Niamey. Kementerian Pertahanan Niger mengatakan bahwa serangan ini mengakibatkan setidaknya 35 orang tewas, yang terdiri dari 22 pelaku, 11 tentara, dan 2 warga sipil.
Dilansir BBC, salah seorang warga, Lawali Tsalha yang tinggal di dekat bandara mengaku mendengar suara tembakan keras pada pukul 05.50 waktu setempat. Menurutnya, suara itu mirip seperti ledakan dan ia sempat menduga itu hanyalah ban yang meledak.
Insiden ini membuat area sekitar bandara ditutup total usai kejadian. Sejumlah pasukan keamanan sudah dikerahkan untuk mencari kendaraan pelaku serangan terorisme ini.














