Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Fahri menuturkan, TKN Prabowo-Gibran akan mendaftar sebagai Pihak Terkait dalam sengketa PHPU tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, Tim Pembela Prabowo–Gibran akan berkumpul di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, pukul 20.00 WIB untuk bersama-bersama menuju Gedung MK.
"Kami sebagai Pihak Terkait secara yuridis mempunyai kepentingan konstitusional terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon ini," jelasnya.
"Sebab berdasarkan agenda sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 1/2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," sambung Fahri.
Adapun tim kuasa hukum Prabowo-Gibran berjumlah 45 orang yang terdiri dari advokat profesional dan ditunjuk secara resmi oleh Prabowo dan Gibran. Tim hukum itu dipimpin langsung oleh ahli hukum tata negara sekaligus Wakil Dewan Pengarah TKN, Yusril Ihza Mahendra.
"Tim hukum dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim, dan Wakil Ketua Tim Hukum terdiri dari Otto Hasibuan. Kemudian Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Fahri Bachmid dan Maulana Bungaran, serta dibantu oleh Sekretaris Tim Hukum Yuri Kemal Fadlullah, lalu Anggota Tim Hukum yang berjumlah 41 orang," tuturnya.
Secara teknis, Tim Hukum Prabowo-Gibran telah menggelar rapat khusus untuk membahas berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud.
"Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi yang nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya," imbuh dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.