Depok, IDN Times - Rahmanudin (36) TNI gadungan yang mengakut berpangkat Letkol ditangkap anggota Kodim 0508/Depok. Tersangka berhasil menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta dengan iming-iming mampu memindahtugaskan anaknya yang bekerja di NTT.
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel Inf Totok Prio Kismanto, membenarkan penangkapan yang dilakukan di kantor Kecamatan Pancoran Mas itu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang juga mengaku tertipu hingga puluhan juta.
"Sementara korbannya mantan Camat Pancoran Mas tertipu sekitar Rp38 juta," ujar Totok, Jumat (15/9/2023).