TKN: Dana Kampanye dengan Nama Jokowi karena Salah Input Data

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Kuasa Hukum TKN, Luhut Pangaribuan, menjelaskan tentang dana kampanye kubu Jokowi-Ma'ruf atas nama Jokowi yang masuk ke dalam gugatan BPN Prabowo-Sandiaga di Sidang Sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ia menyampaikan, terdapat nama Jokowi dalam rekening dana kampanye lantaran salah input data.
"Karena teknis penginputan data, sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin," kata Luhut di ruang sidang MK, Selasa (18/6).
Selanjutnya, Luhut juga membantah adanya tuduhan sumber dana kampanye fiktif. Ia menjelaskan, sumber dana kampanye telah melalui proses audit oleh KAP Anton Silalahi.
"Tidak ada masalah dengan sumbangan dari perkumpulan Golfer TRG dan perkumpulan Golfer TBIG dan dari beberapa penyumbang yang berlokasi di Semarang, karena hal ini telah masuk dalam laporan dana kampanye dan jelas lengkap keterangan identitas individu-individu yang memberikan sumbangannya sebagaimana telah dikonfirmasi oleh KAP Anton Silalahi yang telah ditunjuk KPU," terang Luhut.