Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin akan mengutus sebanyak 30 pengacara untuk menghadiri persidangan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang pendahuluan sendiri akan dilaksanakan pada 14 Juni. Selanjutnya, pada 17-21 Juni akan digelar sidang pembuktian. Kemudian, pada 28 Juni adalah sidang putusan perselisihan hasil pilpres.