Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) mengaku tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka Kelasi I Jumran terhadap jurnalis Juwita. Pihak keluarga menduga korban sempat diperkosa sehari sebelum dibunuh.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, I Made Wira Hady mengatakan penyidikan terhadap dugaan pemerkosaan masih berlangsung. "Untuk detail (penyidikan) masih dilaksanakan. Kelengkapan alat bukti sedang dicari oleh tim penyidik, salah satunya ada pengecekan DNA," ujar Wira kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan proses pengecekan DNA telah diajukan oleh penyidik sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti. Tetapi, ia menyebut hasilnya belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium forensik.
Sementara, dalam reka adegan di lokasi kejadian yang berlangsung pada 5 April 2025 lalu, tidak ada adegan dugaan melakukan pemerkosaan. Jumran melakukan 33 reka adegan di hadapan penyidik militer dan satu saksi kunci.
"Rekonstruksi yang menunjukkan 33 adegan itu bertumpu pada kejadian pembunuhannya dulu," katanya.