Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Udara (AU) menahan dua prajurit yang ikut membantu pesohor Rachel Vennya kabur dari karantina wajib. Meski ditahan, saat ini status mereka masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terhadap orang-orang yang membantu Rachel untuk lolos dari kewajiban karantina selama satu pekan di tempat karantina terpusat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan dua prajurit yang ditahan berinisial RF dan IG. "RF saat ini sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta," ungkap Indan melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Minggu, 19 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya, sudah ada Letnan Satu FS yang ikut disebut di Pengadilan Negeri Tangerang dan menerima duit suap senilai Rp30 juta. Duit suap itu dikirim oleh pegawai honorer DPR Ovelina Pratiwi yang kemudian mengirimkan duit Rp30 juta ke rekening adik FS bernama Kania.
Selain itu, ada pula prajurit berinisial GF yang bakal ikut ditahan. Saat ini, TNI AU tinggal menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang berhak menghukum atau Ankum. Maka, sejauh ini ada empat prajurit TNI AU yang ikut terlibat dalam mafia karantina mandiri.
Lalu, sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada empat prajurit TNI AU tersebut?