Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 02-03/AP3-Pres/PAN.MK/03/2024 pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa melihat dengan jernih dan meneliti semua argumentasi dan fakta yang dihadirkan.
“Kami berharap MK memiliki keberanian untuk menjadi pengawal konstitusi bukan pengawal dinasti,” ujar dalam akun intagramnya @todungmulya dikutip IDN Times, Minggu (24/3/2024).