Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23 Juta
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terlihat membantu seorang jemaah haji memeriksa informasi di ponsel. Suasana tampak di area tunggu dengan jemaah lain yang duduk sambil menunggu proses keberangkatan menuju hotel. (IDN Times/Yogie Fadila)
  • DPR dan pemerintah menyepakati BPIH Haji 2027 rata-rata Rp98,4 juta per jemaah, mencakup biaya dalam negeri, layanan di Arab Saudi, dan penerbangan.
  • Bipih yang dibayar langsung jemaah ditetapkan Rp54,6 juta atau 55,5 persen dari BPIH; sisanya Rp43,8 juta dibiayai nilai manfaat BPKH.
  • Setelah setoran awal Rp25 juta, saldo rekening virtual rata-rata Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp3 juta, pelunasan jemaah menjadi sekitar Rp23 juta, lebih rendah dari 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPR dan pemerintah sepakat biaya haji tahun 2027 sekitar Rp98,4 juta untuk satu orang. Calon jemaah tidak membayar semuanya. Mereka akan melunasi sekitar Rp23 juta karena sudah ada uang awal, uang di rekening, dan bantuan pemerintah Rp3 juta. Biaya ini lebih murah sekitar Rp3,2 juta dari tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kesepakatan biaya haji 2027 menunjukkan upaya bersama DPR dan pemerintah untuk meringankan pelunasan jemaah. Dengan dukungan nilai manfaat BPKH, saldo rekening virtual, serta subsidi tambahan Rp3 juta, pelunasan rata-rata turun menjadi sekitar Rp23 juta, atau Rp3,2 juta lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah sepakat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 rata-rata sebesar Rp98.466.463.351 (Rp98,4 juta). Namun, dari jumlah tersebut, calon jemaah hanya perlu membayar Bipih Rp54.648.825 (Rp54,6 juta).

Tetapi, angka tersebut kemudian dikurangi dengan setoran awal yang sudah ada di rekening virtual calon jemaah Rp25.000.000 (Rp25 juta), saldo yang tersisa di masing-masing rekening virtual jemaah Rp3,4 juta dan subsidi tambahan dari pemerintah senilai Rp3 juta, maka sisa Bipih yang harus dilunasi calon jemaah tahun depan sebesar Rp23.048.825. Keputusan itu diambil usai pemerintah dan komisi VIII DPR melakukan rapat panitia kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).

"Panja komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah sepakat bahwa BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2027 per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.463.351, dengan rincian komponen BPIH untuk di dalam negeri rata-rata per jemaah sebesar Rp5.643.945,28. Komponen BPIH untuk di Arab Saudi per jemaah rata-rata sebesar Rp54.317.360,07," ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat panja sore ini.

Kemudian, ada pula komponen biaya penerbangan yang ditanggung oleh tiap calon jemaah rata-rata sebesar Rp38.505.046. Dari penghitungan tersebut, maka biaya yang dibayar langsung oleh tiap calon jemaah sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah (2027). Sedangkan, sisa 44,50 persen atau Rp43.817.526 diambil dari manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp54.648.825 atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah yang digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah dan biaya hidup," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra itu.

"Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 1448 Hijriah sebesar Rp8.832.950.049.416," katanya.

Ia menambahkan panitia komisi VIII DPR menyetujui sisa nilai manfaat yang kisaran jumlahnya sebesar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji dalam daftar tunggu.

Di forum itu, Dasco juga menyampaikan ia telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto menyangkut biaya perjalanan ibadah haji. Dalam pembicaraan itu disepakati pemerintah memberikan subsidi tambahan untuk komponen BPIH di dalam negeri sebesar Rp3 juta per calon jemaah. Maka yang perlu dibayarkan oleh calon jemaah untuk komponen di dalam negeri rata-rata Rp2.643.945,28.

"Sehingga, untuk panja komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah setelah itu dikoreksi, sepakat rata-rata pelunasan Bipih jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta, dari besaran saldo nilai manfaat rekening virtual masing-masing jemaah, rata sebesar Rp3,4 juta, maka pelunasan Bipih jemaah haji 1448 Hijriah (2027) sebesar rata-rata menjadi Rp23.248.825," tutur dia.

Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026, Bipih 2027 lebih rendah. Pada 2026, jemaah harus melunasi Bipih Rp26.448.825.

"Ini Rp3,2 juta lebih rendah di tahun 2026," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article