Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tolak usulan Menhaj soal Biaya Haji, DPR: Sesuai Fatwa MUI Haram

Tolak usulan Menhaj soal Biaya Haji, DPR: Sesuai Fatwa MUI Haram
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Marwan Dasopang menolak usulan pembiayaan haji 2027 dengan komposisi 60 persen nilai manfaat dan 40 persen Bipih.
  • Komisi VIII DPR akan membahas biaya pemondokan, konsumsi, transportasi, serta komponen pembiayaan haji lainnya satu per satu.
  • Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah dengan alasan kenaikan biaya avtur dan tekanan nilai tukar rupiah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menolak skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Penggunaan skema 60 persen dari nilai manfaat dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Maka pasti di Komisi VIII kita tidak menyetujui. Skema pembiayaan yang mereka buat itu, satu, tentang pembebanan nilai manfaat, skema 60/40, 60 bagi nilai manfaat, itu tidak mungkin," kata Marwan saat dihubungi IDN Times, Kamis (20/8/2026).

Marwan menegaskan, skema tersebut juga berpotensi membahayakan keuangan haji. Sebab, dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya sebesar Rp13 triliun.

"Kalau mereka balik tanggung jawabnya 60 persen untuk nilai manfaat, 40 persen bagi jemaah, itu namanya mereka enggak paham. Selain itu, menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia haram, itu membahayakan keuangan haji. Karena tidak dapat memenuhi itu," imbuh dia.

  1. 1. Menteri Haji diminta jangan asal terima aturan Saudi

    Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang respon isu Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas mau suap pansus Haji DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

    Politikus PKB itu mendorong Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch. Irfan Yusuf untuk lebih proaktif melakukan renegosiasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Ia mengingatkan, jangan sampai posisi tawar Indonesia kalah dengan pihak Saudi.

    Sebab, secara kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah Indonesia dengan Saudi sudah setara. Karena itu, ia meminta Menteri Haji untuk memperkuat poisi diplomasi Indonesia di Saudi.

    "Jadi kita tidak boleh menerima saja apa kata pihak Saudi. Kita harus tanya, dasarnya apa? Ya posisinya itu harus mentereng juga, menteri ini udah menteri kok. Nah, kira-kira begitu," kata dia.

    Marwan juga mengingatkan agar Indonesia jangan mudah diatur oleh pihak Saudi. Kemenhaj harus meminta detail setiap kenaikan komponen biaya haji 2027.

    "Perkuat posisi, jangan mau terlalu diatur oleh Saudi, hak kita penting. Kita harus tahu harga-harga setiap item itu, kenapa sebegitu harganya. Tidak boleh sepihak menentukan," kata dia.

  2. 2. Komisi VIII akan bedah semua komponen haji 2027

    IMG_20251029_195748.jpg
    Jumpa pers Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 DPR RI, Abdul Wachid; danWakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR RI (29/10/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Marwan mengatakan, Komisi VIII DPR akan membedah seluruh komponen pembiayaan haji yang diajukan pemerintah. Pembahasan itu mencakup biaya pemondokan, konsumsi, transportasi, hingga komponen pembiayaan lainnya.

    Ia menilai setiap kenaikan biaya harus memiliki dasar yang jelas, termasuk jika kenaikan tersebut disebabkan oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi. Menurut Marwan, jika kenaikan biaya hanya dihitung berdasarkan perubahan nilai tukar sebesar 6 persen, biaya haji dari Rp87 juta hanya akan meningkat menjadi sekitar Rp92 juta.

    "Komisi VIII akan membahas satu per satu. Umpamanya tawaran kita, kenapa naik dari 87 juta menjadi 107 juta? Oke, kita berdasarkan perubahan nilai tukar, dari 15 ribu ke 17 ribu sekian. Oke, kenaikannya 6 persen, kita kalikan aja 6 persen. Atau skemanya kita bahas satu per satu. Untuk pemondokan, konsumsi, transportasi, ya semua komponen pembiayaan kita bahas satu per satu," kata dia.

  3. 3. BPIH 2027 diusulkan naik sebesar Rp107,34 juta

    20260707_185819(0).heic
    Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2026 di Komisi VIII DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

    Kemenhaj sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 masing-masing jemaah naik menjadi sebesar Rp107.340.172,02. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplesks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

    Dari jumlah itu, komponan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayarkan jemaah diusulkan sebesar Rp42.936.068,81 atau sekitar 40 persen. Sedangkan, nilai manfaatnya diusulkan sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen. Dalam penetapan biaya haji 2027 ini, pemerintah menggunakan asumsi kurs dolar sebesar Rp 17.500 per 1 dolar AS.

    "Bipih usulan kami Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen, sementara nilai manfaat Rp64.404.103,21 atau sekitar 60 persen," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

    Menhaj menyampaikan, dinamika geopolitik global sangat mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji, yang berdampak langsung terhadap peningkatan harga minyak dunia termasuk avtur serta volatilitas nilai tukar mata uang. Ia mengatakan, gangguan terhadap jalur distribusi minyak termasuk di Selat Hormuz dapat menurunkan ketersediaan crude oil dan produk olahan sehingga meningkatkan harga jet fuel.

    Di sisi lain, meningkatnya ketidakpastian global dapat mendorong penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Menhaj mengungkap alasan pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji 2027 karena pihak maskapai minta tambahan biaya avtur.

    "Kenaikan harga bahan bakar minyak disertai pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya penyediaan secara signifikan dalam rupiah," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More