Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ngotot merasa dirinya tak bersalah. Bahkan, ia yakin menteri perdagangan selain dirinya juga bisa membuktikan bahwa impor gula adalah hal biasa.
"Kami sangat yakin bahwa tidak ada kesalahan, tidak ada perbuatan melanggar hukum," ujar Tom usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Saya yakin semua Menteri Perdagangan yang lain akan juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula itu biasa-biasa saja. Tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum. Jadi ini seperti milih-milih," lanjutnya.