TOP 5: Asap Karhutla ke Jakarta hingga Kapolri Minta Vape Diharamkan

- BNPB menerima peringatan BMKG bahwa asap karhutla mencapai atmosfer Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; kelompok rentan diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan.
- KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka lima klaster dugaan korupsi, serta lima tersangka kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB, termasuk pengadaan HT.
- Jokowi menyinggung dugaan operasi politik dalam gugatan ijazah Gibran tanpa membeberkan bukti, sementara Kapolri meminta MUI memfatwakan haram vape terkait penyalahgunaan narkotika cair.
Jakarta, IDN Times - Beragam isu menjadi perhatian pembaca kanal News IDN Times, mulai dari kabar asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdeteksi mencapai Jakarta, dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, hingga penyidikan kasus korupsi dana penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain itu, polemik dugaan operasi politik di balik gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sorotan. Ada pula perkembangan mengenai permintaan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram vape menyusul maraknya penyalahgunaan rokok elektrik untuk mengonsumsi narkotika cair.
Berikut rangkuman lima artikel pilihan dari kanal News IDN Times yang membahas berbagai isu tersebut.
1. Asap Karhutla Masuk Jakarta, BNPB Imbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai sebaran asap kebakaran hutan dan lahan yang telah mencapai atmosfer Jakarta. Sebaran asap tersebut juga terdeteksi di wilayah Banten dan Jawa Barat berdasarkan pemantauan citra satelit serta analisis meteorologi.
BNPB mengimbau masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan riwayat penyakit pernapasan dan jantung, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.
2. Bupati Klaten Hamenang Wajar Diduga Terlibat Lima Klaster Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap lima klaster dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan, penerimaan fee proyek, aktivitas pertambangan, setoran rutin, serta potongan upah pungut.
Salah satu dugaan yang diungkap KPK berkaitan dengan upaya menghapus temuan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
3. Pengadaan Handy Talky untuk Karhutla Diduga Dikorupsi di BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB. Salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari penyidikan tersebut adalah pengadaan alat komunikasi atau handy talky (HT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menjelaskan, pengadaan tersebut termasuk di antara sejumlah paket barang dan jasa yang diduga bermasalah.
4. Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Kasus Ijazah Gibran
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyinggung dugaan operasi politik di balik polemik gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan persoalan tersebut untuk menurunkan reputasi politik, meski tidak membeberkan identitas pihak yang dimaksud maupun bukti mengenai dugaan tersebut.
Menanggapi pernyataan itu, politikus senior Partai Demokrat Renanda Bachtar menegaskan partainya tidak memiliki kepentingan dalam polemik ijazah Gibran.
5. Kapolri Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Vape
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan vape atau rokok elektrik. Permintaan tersebut berkaitan dengan maraknya penyalahgunaan vape sebagai sarana mengonsumsi narkotika cair yang sulit dikenali hanya melalui tampilan dan aromanya.
Suyudi menyampaikan permintaan itu dalam pertemuan dengan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar di Jakarta. Ia juga menyebut usulan pelarangan total rokok elektrik telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

















