Jakarta, IDN Times - Sejumlah isu nasional menjadi perhatian pada Rabu (14/10/2026), mulai dari pembacaan nota perlawanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adik Kepala BNPB menjadi tersangka usai terciduk dalam operasi tangkap tangan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setyawan selaku adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto, serta dua pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Usai penetapan tersangka, kelimanya langsung digiring ke tahanan.
Sementara, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan tak terbukti bersalah dan bebas saat membacakan nota perlawanan pribadinya terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita di atas, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
