Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TOP 5: Respons Gibran soal Putusan MK hingga Biaya Haji 2027 Turun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) di hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
  • Gibran menegaskan lulus SMA dan pernah kuliah hingga S1 di Singapura, menyusul putusan MK soal syarat pendidikannya serta beredarnya surat dukungan pemakzulan di DPR.

  • Bareskrim menerima pengaduan dugaan pemalsuan surat keterangan untuk pencalonan Gibran pada Pilpres 2024; pelapor menyebut penyelidikan akan ditindaklanjuti.

  • Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 rata-rata Rp98,4 juta per jemaah, dengan perkiraan pelunasan sekitar Rp23 juta setelah setoran, saldo virtual, dan subsidi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Gibran bilang ia lulus SMA dan pernah kuliah di Singapura. Ada surat yang mengajak DPR membahas pemakzulan Gibran. Polisi juga menerima laporan tentang surat untuk pencalonannya. Pemerintah dan DPR sepakat biaya haji 2027 sekitar Rp98,4 juta. TNI akan bertindak jika rumah anggotanya dipakai untuk judi online.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah beragam polemik, sejumlah lembaga menunjukkan jalur penanganan yang terukur: Gibran menyatakan menghormati proses MK, pengaduan masyarakat diterima untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan, dan usulan di DPR merujuk mekanisme konstitusional. Kesepakatan biaya haji juga memberi gambaran pembiayaan yang jelas, termasuk nilai manfaat, setoran awal, saldo virtual, serta subsidi pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah isu nasional menjadi perhatian pada Rabu (7/10/2026), mulai dari polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga munculnya surat penggalangan dukungan untuk mengusulkan pemakzulan Gibran di DPR. Di tengah polemik tersebut, Gibran menegaskan dirinya lulus SMA dan pernah menempuh pendidikan hingga jenjang S1 di Singapura.

Bareskrim Polri juga menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan surat keterangan yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Sementara itu, dari parlemen, pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 rata-rata Rp98,4 juta per jemaah, dengan pelunasan yang harus dibayarkan jemaah sekitar Rp23 juta setelah memperhitungkan setoran awal, saldo rekening virtual, dan subsidi pemerintah. Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita di atas, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

1. Gibran: Kalau Gak Lulus SMA, Saya Gak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan MK yang berkaitan dengan syarat pendidikan dirinya saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Gibran menegaskan dirinya lulus dari SMA. Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikan hingga S1 di Singapura apabila tidak menyelesaikan pendidikan menengah atas. Gibran juga menyatakan menghormati seluruh proses yang telah berlangsung di MK.

Baca selengkapnya di sini!

2. Beredar Surat Dukungan Pemakzulan Gibran di DPR, NasDem: Itu Bukan Sikap Fraksi

Sehari setelah putusan MK mengenai perkara syarat pencalonan Gibran, beredar surat penggalangan dukungan untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR.

Surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 itu dibuat pada Rabu (7/10/2026). Dalam dokumen tersebut, nama politikus NasDem Tonny Tesar tercantum sebagai pengusul. Surat itu meminta DPR menyelidiki keabsahan administrasi pencalonan Gibran dan memproses usulan pemberhentian sesuai mekanisme konstitusional.

Baca selengkapnya di sini!

3. Bareskrim Terima Laporan terhadap Gibran terkait dugaan pemalsuan

Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat terhadap Gibran terkait dugaan pemalsuan surat keterangan yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan pengaduan tersebut berkaitan dengan surat keterangan bernomor 9149 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2019. Pelapor menjadikan putusan MK terkait PHPU sebagai salah satu dasar dalam menyampaikan pengaduan.

Menurut pihak pelapor, Bareskrim akan menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses penyelidikan.

Baca selengkapnya di sini!

4. Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Sekitar Rp23 Juta

DPR RI bersama pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 sebesar sekitar Rp98,4 juta per jemaah.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan rata-rata Rp54,6 juta atau 55,5 persen. Sementara 44,5 persen lainnya berasal dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Setelah memperhitungkan setoran awal Rp25 juta, saldo rata-rata rekening virtual sekitar Rp3,4 juta, serta tambahan subsidi pemerintah Rp3 juta, jemaah diperkirakan hanya perlu melunasi sekitar Rp23 juta.

Baca selengkapnya di sini!

5. Rumah Anggota TNI Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Bakal Tindak Tegas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan menindak tegas apabila terdapat laporan mengenai rumah anggota TNI yang digunakan sebagai markas judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli setelah muncul informasi mengenai rumah anggota TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online. Rumah itu disebut telah digerebek pada Minggu (4/10/2026). Maruli memastikan TNI AD akan merespons cepat apabila menerima laporan mengenai dugaan tersebut.

Baca selengkapnya di sini!

Curated For You

Editorial Team

Related Article