Bekasi, IDN Times - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024). Nantinya, masyarakat akan memilih caleg DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, berapakah rincian anggaran per TPS di Kota Bekasi untuk mensukseskan Pemilu 2024?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Syaifa mengatakan, setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap TPS sudah dipastikan mendapatkan gaji H-1 Pemilu.
"Untuk honor semuanya dapat honor, itu pasti dibayarkan H-1 sebelum pelaksanaan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024) malam.